nkrinews45.com Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 28 Juni 2024 memutuskan antara lain: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi tahun buku 2023:
Menyetujui laba Perseroan seluruhnya dipergunakan untuk keperluan pengembangan usaha, maka dengan demikian Perseroan tidak membagikan dividen:
Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya dari Kantor Akuntan Publik tersebut,
4. Menerima dan menyetujui susunan Pengurus Perseroan yang baru sebagai berikut:
1
Direksi Perseroan:
– Presiden Direktur : Bapak Sucipto Tanro Tg – Wakil Presiden Direktur : Bapak Fendra Hartanto – Direktur : Bapak Maradona Parhorasan Manurung .
Dewan Komisaris Perseroan : ‘
– Presiden Komisaris : : Bapak Peng Tjoan
– Wakil Presiden Komisaris : Bapak Bambang Rahardja Burhan (Independen) ,
– Komisaris : Bapak Antonius Wahyu Djatmiko . (Independen) |
– Komisaris :: Bapak Suryadi Hertanto
5. Menyetujui pemberian kuasa kepada Pemegang Saham terbesar untuk menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2024 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.