Go SPP Tetap Konsisten Atasi Permasalahan Sandang Pangan Papan di Distrik Mbua

Jakarta. Go SPP (Sandang Pangan Papan) terus konsisten dalam mengatasi permasalahan masyarakat di bidang sandang, pangan, dan papan di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Pada Selasa (23/07/2024), Go SPP melaksanakan kegiatan pembagian Sembako kepada masyarakat sekitar sebagai wujud kepedulian dalam mengatasi permasalahan pangan di Mbua.

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan.

Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.

Serda Indra mengungkapkan, “Kegiatan Go SPP rutin kami laksanakan ini juga merupakan sub kegiatan dari Gerakan Imanuel yang dicanangkan Pendeta Johanes dan Lettu Inf Fahrizal. Momentum ini tidak akan berhenti dan berkelanjutan sampai dengan kami selesai melaksanakan tugas di Mbua,” ujarnya.

Dion, salah satu masyarakat setempat, menegaskan, “Tidak semua masyarakat di sini bisa makan dua kali sehari ataupun tiga kali sehari karena ketersediaan pangan dan ekonomi yang tidak stabil. Tapi dengan bantuan bapak-bapak Kostrad, kami bisa mencukupi kebutuhan pangan, khususnya kami masyarakat yang kurang mampu.” (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed