nkrinews45.com Jakarta – Pelaku penjambretan yang kerap kali melakukan aksinya di daerah Pasar Rebo Jakarta Timur,dan yang menjadi incaran adalah ibu-ibu yang mengenakan kalung emas di lehernya, pada tanggal 8 November 2024 saat beraksi di jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur akhirnya di tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, dan barang bukti berupa berupa kwitansi dari toko emas berhasil diamankan, beserta sepeda motor yang digunakan saat berakti menjambret.
Dalam jumpa PERS Senin 9 Desember 2024, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, bahwa kelompok jambret ini selalu mencari korban sasaran ibu-ibu yang mengenakan kalung emas, mereka beraksi berdua, satu orang bertugas menjambret dan satu orang menunggu di Sepeda motor, dan Korban berinisial E adalah seorang penjual makanan di jalan raya Bogor Pasar Rebo Jakarta Timur, mereka berlagak makan, dan saat melihat korban seorang diri, pelaku masuk, selanjutnya menarik kalung yang dikenakan pedagang nasi tersebut dan kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di depan.
Dari pengakuan tersangka pelaku kejahatan spesialis jambret ibu-ibu berinisial Af dan Dh ini telah melakukan aksinya di daerah Cipayung, Makasar, Pondok rangon dan juga Pasar Rebo serta Cibubur yang di luar wilayah Jakarta Timur, dan pelaku penjambretan kini diancam pidana pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada ibu-ibu saat berjualan agar tidak mengenakan perhiasan khususnya kalung emas, karena hal tersebut dapat mengundang tindak kejahatan, seperti penjambretan, hal tersebut juga bisa membahayakan pengguna kalung emas, karena pelaku tidak segan-segan melukai korban, jika melakukan perlawanan, apalagi jika saat keluar rumah, ini bisa menundang kejahatan, harapnya. (Red)