Remaja Cipinang Pulo dan Pulo Maja Sepakat Berdamai, Komitmen Bersama Cegah Tawuran

Jakarta – Dua kelompok remaja dari kawasan Cipinang Pulo dan Cipinang Pulo Maja Jatinegara Jakarta Timur, akhirnya sepakat untuk berdamai melalui *Deklarasi Damai* yang digelar pada Sabtu (19/4/25) malam. Kegiatan ini berlangsung di lantai 2 Kantor Lurah Cipinang Besar Utara (CBU) Jalan Swadaya RT 006 RW 012 Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.

Deklarasi ini merupakan langkah konkret dalam mencegah terjadinya tawuran antar remaja, khususnya di titik rawan sekitar wilayah “Toko Ungu”. Giat ini selaras dengan semangat kebijakan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., dalam program *MANTAP dan TAKTIS* yang mengutamakan pencegahan dan kolaborasi.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah CBU, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasatpol PP, para Ketua LMK RW 10, 11, dan 12, remaja dari ketiga wilayah, serta perwakilan warga yang selama ini ikut aktif menciptakan lingkungan aman.

Acara dimulai dengan rapat bersama membahas akar permasalahan yang memicu konflik antar kelompok. Dalam sambutannya, Lurah CBU menegaskan bahwa tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga mencoreng nama baik lingkungan dan mengganggu ketenangan warga.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan *Deklarasi Damai* oleh para remaja dari RW 10, 11, dan 12, disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat dan aparat setempat. Dengan penuh kesadaran, mereka menyatakan komitmennya untuk tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Cipinang Besar Utara dan sekitarnya.

Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah poin penting. Ia menekankan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama. Jika setelah deklarasi masih terjadi aksi tawuran, maka akan ada tindakan tegas, termasuk pencabutan KJP oleh pihak kelurahan dan proses hukum bagi pelaku.

*”Kita semua punya tanggung jawab atas masa depan generasi muda. Remaja kita harus tumbuh dalam lingkungan yang damai, bukan dalam bayang-bayang kekerasan,”* ujar Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Chytia Intania Kusnita, SH, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam terciptanya kesepakatan damai ini.

*”Deklarasi ini adalah langkah awal menuju lingkungan yang lebih aman. Sinergi tiga pilar, tokoh masyarakat, dan peran aktif warga menjadi kunci utama mencegah konflik sosial di tingkat akar rumput. Kami siap mengawal komitmen damai ini dengan tindakan nyata di lapangan,”* tegas Kompol Chytia.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan semangat perdamaian terus hidup di tengah masyarakat, dan generasi muda dapat diarahkan menjadi agen perubahan positif bagi lingkungan mereka.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed