Bhabinkamtibmas Pondok Bambu Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 202

Jakarta – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Bambu Aipda Ade Purnomo melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa-siswi SMPN 202 Jakarta. Kegiatan berlangsung di Jalan Buluh Perindu RT 016 RW 006, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (19/6/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Mantap dan Taktis Kapolres Metro Jakarta Timur dalam bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam kesempatan tersebut, Aipda Ade Purnomo menyampaikan materi tentang bahaya narkotika serta ketentuan hukum yang mengatur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Penting bagi para pelajar untuk mengenali ancaman narkoba sejak dini, karena generasi muda adalah sasaran utama para pengedar,” ujar Aipda Ade di hadapan para siswa.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama di usia remaja. “Jika anak belum pulang pada jam yang wajar sepulang sekolah, orang tua harus aktif memeriksa dan menanyakan keberadaan mereka,” tambahnya.

Penyuluhan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa, yang menyampaikan berbagai pertanyaan seputar bahaya narkoba dan upaya pencegahannya di lingkungan sekolah.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi para pelajar dalam menjauhi bahaya narkoba. Polsek Duren Sawit melalui Bhabinkamtibmas akan terus menggencarkan edukasi serupa ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari komitmen membentuk generasi muda yang sehat dan bebas dari narkotika.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed