Jakarta – Jajaran Polsek Ciracas bersama personel gabungan Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan apel pengamanan dan monitoring terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Buruh PTP SBMM-GSBI PT Coca Cola Distribution Indonesia, Jumat, 8 Agustus 2025.
Aksi dilakukan di depan pabrik yang berlokasi di Jalan Tanah Merdeka No. 22, RT 09 RW 05, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Sekitar 250 orang buruh mengikuti aksi damai yang menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta menolak skema pesangon yang dinilai tidak layak.
Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, S.H., M.H., dengan total kekuatan 41 personel gabungan yang terdiri dari berbagai unit: Intelkam, Samapta, Binmas, Lantas, Reskrim, Narkoba, Humas, Propam, dan anggota Polsek Ciracas.
Dalam arahannya, Kompol Rohmad menekankan pentingnya menjalankan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, dan menjaga keselamatan seluruh personel serta peserta aksi.
“Ini adalah aksi damai dari para pekerja yang menolak PHK dan pesangon murah. Tugas kita adalah memastikan situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya gesekan. Jaga komunikasi, kedepankan pendekatan persuasif,” ujar Kompol Rohmad.
Massa aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan, Sdr. Albert, menyampaikan tuntutan utama berupa penolakan terhadap rencana PHK terhadap 1.000 orang buruh PT Coca Cola Distribution Indonesia dan penolakan terhadap besaran pesangon yang dianggap tidak manusiawi.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk, poster, dan menggunakan sound system untuk menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka.
Tidak ada laporan gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. Seluruh personel pengamanan menempati titik-titik plotingan sesuai rencana.
Hingga berita ini ditulis, aksi masih berlangsung secara tertib dan diawasi ketat oleh jajaran kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.