Solok Selatan | Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. memimpin langsung Operasi Terpadu Pencegahan dan Penertiban Aktivitas PETI di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Operasi yang berlangsung penuh tantangan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor antara TNI, Polri, Pemda Solok Selatan, dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Medan berat menuju lokasi tak menyurutkan langkah tim terpadu, bahkan 13 kendaraan roda empat jenis double gardan diterjunkan demi menembus jalur hutan dan perbukitan terjal.
“Ini adalah salah satu bentuk keseriusan kami. Tidak boleh ada aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar sungai,” tegas Kapolres AKBP M. Faisal Perdana di sela kegiatan.
Setibanya di lokasi, tim menemukan alat penyaring emas (bok) yang digunakan untuk menambang secara ilegal. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Selain itu, aparat juga memasang plang larangan permanen bertuliskan “Stop Penambangan Emas Tanpa Izin”, sebagai bentuk peringatan keras kepada para pelaku PETI.
Kapolres Faisal menegaskan, tindakan ini bukan semata penertiban, tetapi juga langkah preventif untuk menyadarkan masyarakat. “Kita ingin membangun kesadaran bersama. Alam ini harus dijaga, karena jika rusak, yang paling terdampak adalah masyarakat sendiri,” ujarnya.
Setelah penertiban, tim terpadu melanjutkan kunjungan ke Kantor Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, disambut langsung oleh Wali Nagari Awalius. Di sana, Kapolres bersama Forkopimda memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak ekologis dari aktivitas tambang ilegal, mulai dari pencemaran air hingga potensi bencana longsor dan banjir.
Menurut Kapolres, upaya pemberantasan PETI ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang menjaga keamanan lingkungan di Solok Selatan. “Kami ingin mewujudkan Solok Selatan yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar AKBP Faisal dengan nada tegas.
Langkah terpadu ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Mereka menilai kehadiran aparat di wilayah terpencil menjadi bukti nyata bahwa hukum dan kepedulian lingkungan masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal penertiban, tapi tentang masa depan generasi kita. Jika alam rusak, kita semua yang rugi,” tutup Kapolres Faisal.
Catatan Redaksi:
Berita ini menggambarkan komitmen aparat penegak hukum di Solok Selatan dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Polres Solok Selatan bersama TNI, Pemda, dan Kejaksaan berupaya mengedukasi masyarakat untuk menjaga ekosistem dan masa depan wilayahnya.
TIM RMO




















