Medan – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar di wilayah Medan, Belawan, dan Deli Serdang, Minggu malam hingga Senin dini hari (01–02 Maret 2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi begal, premanisme, serta aktivitas geng motor yang kerap meresahkan masyarakat pada jam rawan.
Patroli melibatkan satu Satuan Setingkat Regu (SSR) berjumlah 12 personel Batalyon A Pelopor yang bergabung bersama satuan kewilayahan dalam operasi terpadu. Sebelum bergerak ke lokasi patroli, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Mapolda Sumut yang dipimpin oleh Pamen Was Polda Sumut, AKBP M. Syahrul Rambe, sebagai bentuk pengecekan kesiapan serta penyamaan cara bertindak di lapangan.
Menyasar Titik Rawan Kejahatan
Patroli skala besar difokuskan pada tiga sektor strategis yang dinilai memiliki tingkat mobilitas masyarakat tinggi serta berpotensi menjadi lokasi kerawanan kriminalitas pada malam hari.
Rayon Jalan Jamin Ginting
Empat personel melaksanakan patroli mobile dan stand by di sejumlah titik persimpangan vital guna memastikan situasi tetap kondusif. Kehadiran aparat berseragam lengkap dengan lampu rotator biru (blue light patrol) menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat.
Sektor Jalan Tritura
Tim patroli melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Brigjen Zein Hamid hingga kawasan sekitar SMA Negeri 13 Medan. Patroli dialogis juga dilakukan dengan masyarakat yang masih beraktivitas malam hari, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan jalanan.
Sektor Jalan Batang Kuis – Tanjung Morawa
Personel menyasar jalur penghubung strategis, termasuk kawasan Citraland Tanjung Morawa hingga akses Jalan Tol Medan–Kualanamu. Jalur ini menjadi perhatian khusus karena merupakan lintasan utama kendaraan logistik dan masyarakat dari dan menuju kawasan industri maupun bandara.
situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan tindak pidana seperti curat, curas, curanmor, penganiayaan, maupun gangguan keamanan lainnya.




















