Belitung – Polsek Selat Nasik berhasil mengamankan barang temuan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 21,410 kilogram yang ditemukan mengapung di perairan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Rabu (11/03/2026).
Temuan tersebut awalnya ditemukan oleh masyarakat di sekitar perairan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, sekitar setengah mil dari Pelabuhan Nyato. Warga yang menemukan satu karung plastik berwarna putih tersebut kemudian melaporkannya kepada Polsek Selat Nasik.
Kapolsek Selat Nasik IPDA Dedy, S.H. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Selat Nasik segera menindaklanjuti dan mengamankan barang temuan tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan satu karung yang mengapung di laut, anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang tersebut. Selanjutnya barang temuan tersebut kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPDA Dedy.
Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik, S.H. menjelaskan bahwa setelah barang tersebut diterima, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan serta uji awal terhadap isi bungkusan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 20 paket plastik bening yang dibalut lakban coklat berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan uji awal menggunakan alat General Screening Drugs, salah satu sampel menunjukkan hasil positif narkotika jenis sabu,” ujar AKP Martuani Manik.
Lebih lanjut, AKP Martuani Manik menyampaikan bahwa dari 20 paket tersebut terdapat 19 bungkus berwarna hijau bertuliskan ‘TIE GUAN YIN’ yang berada di dalam satu karung plastik berwarna putih.
Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto barang bukti yang ditemukan mencapai sekitar 21,410 kilogram. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Belitung guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Satresnarkoba Polres Belitung akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi yang menemukan barang tersebut serta melakukan penimbangan ulang di Pegadaian,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan temuan tersebut sehingga barang yang diduga narkotika tersebut dapat segera diamankan dan tidak sampai beredar di tengah masyarakat.




















