LIMAPULUH KOTA | Isu dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat memunculkan pertanyaan, sekaligus harapan agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H memastikan bahwa jajarannya tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa upaya penindakan terus dilakukan oleh Polres Limapuluh Kota, meskipun lokasi yang dimaksud berada di wilayah dengan akses yang tidak mudah dijangkau.
“Untuk upaya penindakan terus dilakukan oleh kami. Nanti secara detail Kasat Reskrim kami menginformasikan ya pak,” ujar AKBP Syaiful Wachid.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kepolisian tetap bergerak di tengah berbagai keterbatasan. Wilayah yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas PETI memang memiliki karakter geografis yang cukup menantang.
Secara wilayah hukum, lokasi tersebut masuk dalam wilayah Polres Limapuluh Kota. Namun secara geografis, daerah tersebut berada di kawasan perbatasan yang aksesnya tidak mudah dilalui.
Kondisi itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota Iptu Muhammad Indra yang menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait informasi tersebut.
“Kami telah pulbaket. Kami akan segera tindak. Secara wilayah hukum lokasi tersebut memang masuk daerah kita, tapi secara geografis masuk daerah tetangga. Untuk mencapai lokasi tidak mudah, cuma kami tidak ada kata menyerah,” tegas Iptu Muhammad Indra.
Kalimat itu bukan sekadar pernyataan formal. Medan yang dimaksud memang bukan lokasi yang bisa dijangkau dengan mudah. Akses jalan terbatas, jarak tempuh panjang, hingga kondisi alam menjadi tantangan nyata bagi aparat yang harus turun langsung ke lapangan.
Namun bagi Satreskrim Polres Limapuluh Kota, tantangan tersebut bukan alasan untuk berhenti. Pengumpulan bahan keterangan telah dilakukan, dan langkah berikutnya adalah memastikan kondisi di lapangan secara langsung.
Penanganan PETI memang membutuhkan kesabaran dan strategi. Aktivitas yang berpindah-pindah serta lokasi yang tersembunyi sering membuat proses penindakan membutuhkan waktu.
Meski demikian, Polres Limapuluh Kota memastikan bahwa penindakan tetap menjadi prioritas. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga kerap menimbulkan konflik sosial dan risiko kecelakaan kerja. Kondisi ini membuat penanganan PETI menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kapolres AKBP Syaiful Wachid menegaskan bahwa komitmen Polres Limapuluh Kota tetap sama, yakni memastikan wilayah hukum tetap aman serta menindak setiap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Langkah yang dilakukan Satreskrim menjadi bagian dari upaya tersebut. Pengumpulan bahan keterangan, pemetaan lokasi, hingga rencana penindakan sedang dipersiapkan secara bertahap.
Iptu Muhammad Indra juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menyerah meskipun harus menghadapi medan sulit dan akses terbatas.
Bagi masyarakat, pernyataan tersebut menjadi harapan bahwa aparat tetap hadir di tengah persoalan yang berkembang. Tidak ada janji berlebihan, hanya komitmen untuk bekerja dan memastikan hukum tetap berjalan.
Catatan Redaksi:
Polisi bukan hanya hadir di kota, tetapi juga di wilayah terpencil yang sulit dijangkau. Penanganan PETI memang tidak selalu cepat, namun komitmen untuk tidak menyerah menjadi bagian penting dari kerja kepolisian. Ketika medan sulit dihadapi, di situlah kehadiran polisi benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Wyndoee




















