Kuantan Singingi, 5 Mei 2026 – Satgas Darurat Pembangunan Infrastruktur Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Wilkum Polres Kuantan Singingi kembali melanjutkan pengerjaan jembatan di Sungai Kuning, Dusun Suka Sari, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Selasa (5/5/2026).
Danteam Satgas IPDA Hendri Wandra melaporkan, jembatan berdimensi panjang 7 meter dan lebar 4 meter tersebut kini progresnya naik menjadi 27 persen dari sebelumnya 25 persen. “Estimasi pengerjaan 14 hari dengan durasi 8 jam per hari,” ujarnya.
Target kegiatan hari ini difokuskan pada pembuatan dan pemasangan mal pondasi jembatan. Tahapan ini krusial untuk memastikan pondasi jembatan presisi sebelum dilanjutkan ke pengecoran struktur utama.
Sebanyak 12 personel gabungan dikerahkan. Terdiri dari 5 personel Satbrimob Polda Riau dipimpin IPDA Hendri Wandra, 3 personel Ditsamapta Polda Riau, 2 personel Ditpolairud Polda Riau, dan 2 personel Polsek Singingi yaitu AIPDA Selamat Wahyudi dan AIPDA Fery Diyanto, S.H. selaku Bhabinkamtibmas.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel pagi dipimpin IPDA Hendri Wandra. Pukul 08.30 WIB, personel langsung melaksanakan pembuatan dan pemasangan mal pondasi jembatan. Seluruh kegiatan ditutup pukul 16.00 WIB dengan apel konsolidasi sore.
Selama pengerjaan hari ini, tidak ditemukan kendala berarti. “Situasi aman terkendali dan nihil kejadian menonjol,” tegas IPDA Hendri Wandra.
Pembangunan Jembatan Sungai Kuning ini merupakan bagian dari program Jembatan Merah Putih Presisi yang mengacu pada Surat Perintah Kapolda Riau Nomor: Sprin/158/I/KEP./2026 tanggal 27 Januari 2026. Program tersebut menindaklanjuti Commander Wish Presiden RI H. Prabowo Subianto guna menjamin keselamatan, kehadiran sekolah, serta inklusi sosial masyarakat pedesaan.
Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Komandan Satuan Brimob Polda Riau dengan tembusan kepada Kabag Ops Satbrimob Polda Riau dan para PJU Satbrimob Polda Riau.




















