NKRINEWS45. COM |
Banyumas – Aktivis Pers Jateng dan Pemilik Perusahaan Media mediarealitanewscom yang juga Waketum Asosiasi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Ardhi Solehudin, angkat bicara terkait masalah dugaan sikap arogan dan pelecehan dengan kata kata yang tidak senonoh serta meludahi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan dalam kegiatan pengukuhan masa perpanjangan jabatan kades, yang dilakukan oleh seorang oknum petinggi desa (Kades bernisial (S) yang menjabat sebagai Kepala Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
Aktivis Pers yang sekaligus pemilik media sangat menyayangkan/menyesalkan dan turut prihatin atas fenomena ini, masih banyaknya oknum pegawai pemerintah, yang berpakaian seragam dan kehidupan anak istrinya mendapat gaji dari rakyat, bersikap dan ber perilaku arogan.
“Sangat tidak pantas bagi seorang petinggi pemerintah (kades) yang seyogyanya memberikan contoh dan suri tauladan yang baik, justru berlaku tidak sopan, bahkan melecehkan seorang profesi wartawan,”katanya.
Ditegaskan terhadap oknum petinggi pemerintah (kades) pelaku pelecehan terhadap wartawan dan masyarakat agar diberi pembinaan oleh atasannya. “Pemimpin yang bersangkutan harus memberikan teguran, pembinaan mental dan etika, serta penegakkan disiplin sebagai pegawai pemerintah yang notabene adalah sebagai pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Diharapkan kepada polisi, lanjut Ardhi, yang menerima pengaduan wartawan atas perbuatan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan dari oknum kades tersebut untuk memproses kasusnya. “Saya mendesak agar polisi bekerja secara profesional menangani masalah ini,”harapnya.
Ardhi yang juga bergabung dalam organisasi Fast Respon juga menyampaikan kepada aparat keamanan, terutama aparat Kepolisian, agar senantiasa memberikan bantuan perlindungan kepada para wartawan (kuli tinta) dalam melaksanakan tugas peliputan atau investigasi.
“Jika ada laporan dari rekan wartawan atas perilaku penyimpangan dari oknum warga atau oknum ASN di lokasi peliputan, semestinya segera di tindaklanjuti. Bantu semua pihak mencari solusi damai dengan cara mediasi kedua belah pihak,” imbuhnya.
Dan jika apabila tidak dapat dicapai kesepakatan damai antara mereka, lakukan tindakan penegakan hukum bagi semua pihak yang dinilai melakukan pelanggaran hukum, dan harus diproses lebih lanjut ke penegak hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tambahnya.
“Upayakan mediasi para pihak yang berperkara, jika tidak dicapai kata damai, harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” ucap Aktivis Pers Jateng kepada narasumber melalui telpon-nya Rabu malam (29/05/2024) saat di mintai tanggapannya atas persolaan sikap arogansi dan pelecehan yang terjadi terhadap wartawan di Kabupaten Jepara pada saat ini. (Red) ***