Tarakan – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara melalui Tim Penjinak Bom (Jibom) melaksanakan kegiatan disposal atau pemusnahan Unexploded Ordnance (UXO) berupa bom militer sisa Perang Dunia II yang ditemukan di wilayah Kota Tarakan, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan disposal dipimpin oleh P.S. Wadanden Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Utara AKP Moh. Nur Sugiharto dan didampingi Kanit Jibom Detasemen Gegana Ipda Rudik Hariyanto. Proses pemusnahan dilakukan oleh personel Tim Jibom yang memiliki kualifikasi serta kompetensi khusus dalam penanganan bahan peledak berbahaya.
UXO tersebut sebelumnya ditemukan oleh masyarakat di wilayah Kota Tarakan. Setelah menerima laporan, Tim Jibom Detasemen Gegana segera melakukan sterilisasi lokasi, mengamankan benda berbahaya tersebut, kemudian membawanya ke lokasi disposal yang telah ditentukan untuk dimusnahkan secara aman dan terkendali.
Seluruh rangkaian disposal dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bahan peledak, mulai dari identifikasi, pengamanan, evakuasi, hingga proses pemusnahan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan keselamatan personel, masyarakat, serta meminimalkan risiko terhadap lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Moh. Nur Sugiharto mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh ataupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai bom, granat, maupun munisi sisa perang apabila ditemukan di suatu lokasi.
“Apabila masyarakat menemukan benda yang diduga merupakan bom, granat, atau munisi sisa perang, jangan sekali-kali disentuh ataupun dipindahkan. Segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas AKP Moh. Nur Sugiharto.
Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Sarly Sollu, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada personel Detasemen Gegana yang telah melaksanakan tugas secara profesional sesuai prosedur sehingga proses disposal dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
“Penanganan UXO memerlukan keahlian, ketelitian, dan disiplin tinggi karena memiliki risiko yang sangat besar. Saya mengapresiasi profesionalisme personel Detasemen Gegana, khususnya Tim Jibom, yang telah melaksanakan disposal sesuai standar operasional sehingga potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat dapat dihilangkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan benda yang diduga merupakan bahan peledak dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol. Sarly Sollu.
Kegiatan disposal berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan dari unsur terkait. Keberhasilan pemusnahan UXO tersebut menjadi wujud kesiapsiagaan dan profesionalisme Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara dalam melaksanakan tugas kemanusiaan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman bahan peledak berbahaya.
Melalui kemampuan dan keahlian khusus yang dimiliki Tim Jibom, Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta siap merespons setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan di wilayah Kalimantan Utara.




















