NKRINEWS45. COM |
Jepara – Polres Jepara menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Jepara. Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam menyusun langkah-langkah preventif menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Jepara.
Mewakili Polres Jepara, KBO Satresnarkoba IPDA Sutrisno menegaskan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat mengandalkan penegakan hukum semata. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor melalui edukasi dan upaya pencegahan yang berkelanjutan, terutama bagi kalangan pelajar dan generasi muda.
“Kami siap bersinergi dengan Bakesbangpol untuk melaksanakan berbagai program penyuluhan serta roadshow ke sekolah-sekolah maupun komunitas sebagai bentuk edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar IPDA Sutrisno.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat merupakan faktor penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. Karena itu, kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga menjadi kunci keberhasilan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Melalui forum FGD tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam mendukung terwujudnya program Jepara Bersinar (Bersih Narkoba). Sinergi yang berkesinambungan diyakini mampu menciptakan generasi muda Jepara yang sehat, produktif, kreatif, berkarakter, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(Vio Sari).
Red-Spyd




















