Flores Timur – Personel Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur yang tergabung dalam BKO Adonara berhasil menangani dan memusnahkan tiga benda yang diduga bom rakitan di wilayah Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Ipda I Gusti Bagus Dirga Putra bersama 14 personel yang terdiri dari 9 personel Subden 1 Jibom dan 5 personel Subden 3 KBRN. Penanganan dilakukan berdasarkan prosedur operasional sesuai standar penjinakan bom dengan mengedepankan aspek keselamatan personel dan masyarakat.
Tim Jibom bergerak setelah menerima laporan adanya temuan satu bom rakitan di Desa Bele. Setibanya di lokasi pertama, tim langsung melakukan disposal terhadap barang bukti tersebut di tempat. Selanjutnya, tim menuju lokasi kedua untuk mengamankan satu bom rakitan lainnya menggunakan bomb blanket dan mengevakuasinya ke Mapolsek Adonara Timur.
Di Mapolsek Adonara Timur, Tim Jibom kemudian melaksanakan disposal terhadap dua bom rakitan, yaitu satu barang bukti hasil evakuasi dari TKP kedua dan satu bom rakitan yang sebelumnya telah diamankan di Mapolsek. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan berhasil diselesaikan tanpa kendala.
Komandan Satuan Brimob Polda NTT Kombes Pol. Afrizal Asri, S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan tersebut merupakan wujud kesiapsiagaan personel Brimob dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Setiap laporan terkait ancaman bahan peledak harus ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai SOP. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Afrizal Asri.
Dengan keberhasilan tersebut, situasi keamanan di wilayah Adonara Timur tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
#NTTPenuhKasih #PoldaNTTPresisi #PolriPresisi #KapoldaNTT #IrjenPolRudiDarmoko




















