Tes Urine Acak di Karaoke Weleri, Satresnarkoba Polres Kendal Amankan Dua Pengunjung Positif

NKRINEWS45. COM |
Kendal – Dalam upaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polres Kendal melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar kegiatan Operasi Narkoba pada Sabtu malam (10/10/2026). Operasi yang menyasar tempat hiburan malam ini dilaksanakan di Ron’s Karaoke yang berlokasi di Jalan Sumurpitu, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

Kegiatan razia yang berlangsung sejak pukul 21.30 WIB hingga 01.00 WIB dini hari tersebut diawali dengan Apel Kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. Selanjutnya, pergerakan pasukan dan teknis pelaksanaan di lapangan dipimpin oleh Wakapolres Kendal, Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo, S.H., M.M., dengan melibatkan tim gabungan dari jajaran Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, Intelkam, Si Dokkes, dan Si Humas Polres Kendal.

Kapolres Kendal menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen serius Polres Kendal dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sesuai dengan arahan langsung dari pimpinan Polri.

“Operasi ini merupakan langkah tegas dan deteksi dini kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rawan disalahgunakan. Kami tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kendal. Razia semacam ini akan terus kami gencarkan untuk mewujudkan Kendal yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas AKBP Ratna.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan pengecekan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta penyisiran seluruh area karaoke. Selain itu, Tim Dokkes Polres Kendal juga melaksanakan pengambilan sampel tes urine secara acak (sampling) terhadap 22 orang yang berada di lokasi.

Adapun rincian 22 orang yang menjalani tes urine terdiri dari 7 orang laki-laki (6 pengunjung dan 1 pegawai) serta 15 orang perempuan (13 pemandu lagu, 1 pengunjung, dan 1 pegawai). Dari hasil pemeriksaan tersebut, 20 orang dinyatakan negatif. Namun, petugas mendapati 2 (dua) orang terindikasi Positif menggunakan Narkotika atau Psikotropika.

Terkait temuan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Kendal, AKP Dody W Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan langkah tindak lanjut yang diambil oleh pihaknya. “Terhadap dua orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif, kami langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, kami segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal guna proses asesmen dan rehabilitasi medis maupun sosial,” ungkap AKP Dody.

Lebih lanjut, AKP Dody menambahkan bahwa selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengedepankan langkah preemtif. “Di lokasi, kami juga mengumpulkan para pegawai, pemandu lagu, dan pengunjung untuk diberikan pembinaan serta sosialisasi terkait bahaya laten narkoba. Kami mengimbau pengelola tempat hiburan agar turut proaktif menjaga tempat usahanya dari praktik peredaran barang haram,” pungkasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan Operasi Kampung Sarang Narkoba Polres Kendal pada malam tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Polres Kendal mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed