NKRINEWS45. COM |
KENDAL — Polres Kendal menggelar kegiatan Kendal Zero Knalpot Brong di depan Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal, Minggu (8/11/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung Operasi Patuh Candi 2026 sekaligus meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kendal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K., S.I.K., serta sejumlah pejabat Satlantas Polres Kendal.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan sosialisasi mengenai Operasi Patuh Candi 2026 sekaligus mengedukasi para pengguna kendaraan bermotor tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Petugas juga melakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan dokumen kendaraan milik para pelanggar. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan penyerahan knalpot asli sesuai spesifikasi teknis sebagai persyaratan pengambilan kendaraan.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan arahan secara langsung kepada para pelanggar agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak kembali menggunakan knalpot brong.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para pelanggar bersama petugas juga melaksanakan pemasangan knalpot standar di halaman Satlantas Polres Kendal. Petugas turut memberikan pengarahan mengenai mekanisme pembayaran melalui BRIVA.
Program Kendal Zero Knalpot Brong merupakan langkah preventif dan edukatif Polres Kendal untuk menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Upaya ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kendal mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kendal.
Red-Spyd



















