Meulaboh – Kepala Hukum Korem 012/Teuku Umar (Kakumrem 012/TU), Mayor Chk Yantoro, S.H., melepas prajurit dan PNS Korem 012/TU yang melaksanakan dinas cuti gelombang kedua di Garasi Makorem 012/TU pada Kamis (2/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mayor Chk Yantoro, S.H., menyampaikan beberapa penekanan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh anggota selama pelaksanaan cuti. Salah satu hal utama yang ditekankan adalah bahwa cuti ini merupakan bagian dari dinas, sehingga sewaktu-waktu personel dapat dipanggil kembali jika dibutuhkan oleh satuan.
Beliau juga menekankan pentingnya faktor keamanan selama cuti. “Seluruh personel Korem yang melaksanakan dinas cuti agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kembali arahan dari Komandan terkait keamanan rumah saat ditinggalkan. “Sebelum meninggalkan asrama atau rumah, pastikan dalam keadaan terkunci dan aman. Periksa juga listrik, kompor gas, dan air agar semuanya dalam keadaan mati, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Di akhir arahannya, Kakumrem menyampaikan ucapan selamat cuti kepada para personel. “Saya ucapkan selamat melaksanakan cuti. Sampaikan salam saya kepada keluarga. Selamat Idulfitri 1446 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.