Apresiasi Kinerja Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Beri Penghargaan 7 Personel Berprestasi

NKRINEWS45. COM |
Palangka Raya – Apresiasi kembali diberikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. bagi para personel kesatuannya yang berprestasi, baik itu dalam hal kinerja kedinasan maupun kegiatan yang mengangkat nama baik Polri.

Penyerahan penghargaan digelar saat Apel Jam Pimpinan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Perwira beserta personel, Senin (21/4/2025) pagi.

Berdasarkan penyampaian Kombes Pol. Dedy Supriadi, penyerahan penghargaan merupakan wujud dari konsep reward dan punishment yang selama ini diterapkan oleh kesatuannya, dengan tujuan untuk menjaga hingga meningkatkan kualitas kinerja para personel.

“Sebagai wujud penerapan reward and punishment, penyerahan penghargaan pun bertujuan untuk mengapresiasi serta memotivasi personel yang telah memberikan kinerja dan pengabdian yang terbaik bagi kesatuan maupun institusi Polri,” jelasnya.

“Yang diharapkan mampu memacu semangat seluruh personel agar berlomba-lomba meningkatkan kualitas kinerja masing-masing, sehingga dapat semakin fokus dalam kedinasan dan terhindar dari hal-hal yang dapat menyebabkan pelanggaran,” lanjutnya.

Sebanyak 7 (tujuh) personel pun menerima piagam penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Kombes Pol. Dedy Supriadi, dengan rincian yakni Ipda Tri Marsono, Aiptu Imam Sudrajat, Bripda Rafael Prasetya, Aiptu Subiyanto, Aipda Hengky, Brigpol Asep Solihin dan Briptu Michael Rijokat.

“Untuk Ipda Tri Marsono, Aiptu Imam Sudrajat dan Bripda Rafael Prasetya menerima penghargaan atas kesigapan dalam merespon laporan masyarakat hingga berhasil menggagalkan upaya percobaan bunuh diri di Jembatan Kahayan pada Tanggal 11 April lalu,” ungkap Dedy.

“Sedangkan Aiptu Subiyanto, Aipda Hengky, Brigpol Asep Solihin dan Briptu Michael Rijokat menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kota Palangka Raya, dengan total barang bukti yakni 32 paket diduga sabu,” pungkasnya. (pm).

Red-Spyd/Frn

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed