BALIKPAPAN – Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersama Kantor PT. PLN UID Kaltimra & PT. PLN UIP Kalbagtim Balikpapan menggelar simulasi pengamanan aksi unjuk rasa berujung ricuh dan pembebasan sandera di Jl. MT. Haryono. Simulasi ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Selasa, (22/7/2025).
Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H. menjelaskan, dalam skenario simulasi, diperagakan massa rusuh dengan melempari kantor PT. PLN UID Kaltimra & PT. PLN UIP Kalbagtim Balikpapan. Kerusuhan terjadi lantaran massa yang tidak terima dengan kenaikan harga token listrik dan sering mati listrik selanjutnya menyandera pimpinan PLN.
“Masa memprotes kenaikan harga token listrik dan sering mati listrik dari PT. PLN. Ketidakpuasan itu dilampiaskan dengan orasi dan tindakan anarkis melempari kantor PT. PLN UID Kaltimra & PT. PLN UIP Kalbagtim Balikpapan lalu ada penyanderaan kepada pimpinan PLN,” kata Kompol Iwan Pamuji di lokasi Simulasi.
Petugas diperlihatkan kewalahan mengawal aksi unjuk rasa hingga di terjunkan pasukan Brimob. Beberapa orang diamankan buntut aksi unjuk rasa yang ada.
“Petugas yang melaksanakan pengamanan kewalahan dan meminta bantuan pasukan PHH Brimob. Beberapa orang diamankan, yaitu korlap dan provokator serta masa yang menyandera pimpinan PLN,” ujar Kompol Iwan Pamuji.
Danyon A Pelopor menambahkan simulasi penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas. Pihak kepolisian berkoordinasi untuk melakukan pengamanan.
“Simulasi penindakan huru hara dan pembebasan sandera oleh Den 45 Anti Anarki ini bertujuan untuk melatih kesiapan petugas untuk mengantisipasi setiap gangguan keamanan yang dapat terjadi. Petugas kepolisian berkolaborasi dengan,” Kompol Iwan Pamuji.
Dalam simulasi tersebut, diterjunkan sebanyak satu SSK personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim beserta karyawan PT. PLN UID Kaltimra & PT. PLN UIP Kalbagtim Balikpapan.
Lebih lanjut, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, MH meminta masyarakat Kota Balikpapan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban.
“Ada mekanisme penyampaian aspirasi yang bisa ditempuh jika masyarakat tidak puas terhadap putusan pemerintah,” pungkasnya.