Bhabinkamtibmas Ditempatkan di Sekolah, Polres Batang Dukung Program Sekolah Ramah Anak

NKRIBEWS45. COM |
Batang – Pelajar SMPN 7 Batang menunjukkan tekad mereka untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah bagi semua warganya. Mereka menggelar deklarasi di hadapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat dengan fokus pada delapan poin penting: Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman (BARIISAN).

Kepala SMPN 7 Batang, Moehamad Santoso, menyatakan bahwa seluruh warga sekolah bersama pemangku kebijakan dan komite sekolah akan terus memantau perkembangan untuk memastikan harapan menjadi lembaga pendidikan yang aman dan nyaman terwujud sempurna. “Realisasinya sebenarnya sudah dilakukan dua tahun lalu, hari ini untuk meneguhkan niat anak-anak, di hadapan pemangku kebijakan,” ungkapnya saat ditemui di halaman SMPN 7 Kabupaten Batang, Senin (18/11/2024).

Menurut Santoso, pemantauan dilakukan bersama komite sekolah guna meminimalisir kekerasan terhadap anak. “Para pendidik tetap mendidik anak-anak agar memiliki pekerti yang baik. Sekarang memang perlu kehati-hatian dalam membentuk karakter anak, agar terhindar dari kesalahpahaman. Alhamdulillah, pelajar kami tidak perlu dididik dengan keras, karena kami mengedepankan kenyamanan,” tegasnya.

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Batang, Sutriyono, membenarkan bahwa deklarasi tersebut merupakan bagian dari realisasi Kabupaten Layak Anak. “Cita-cita terbesarnya adalah membuat anak merasa aman dan rindu akan suasana sekolah yang nyaman,” ujarnya.

Untuk menghindari kekerasan terhadap anak, pendidik bersama komite dan pihak terkait berupaya menggali sisi positif dari anak yang sedang bermasalah. “Kelebihan anak justru dicari, sedangkan kekurangannya dibenahi,” tegasnya.

Kinan, siswi kelas IX, berharap sekolahnya bisa menjadi tempat yang aman dari gangguan. “Pinginnya sekolah itu jadi rumah kedua, jadi betah belajarnya, saking nyamannya, tiba-tiba sudah saatnya pulang,” harapnya.

Ia juga berharap tidak terjadi perundungan karena akan berdampak buruk bagi mental siswa. “Bisa depresi, sakit bahkan putus sekolah. Bahayanya, pelajaran bisa terganggu,” tambahnya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Sat Reskrim Polres Batang, Ipda Reno Akhir Santoso, mengimbau agar seluruh warga sekolah bersinergi untuk merealisasikan deklarasi tersebut sehingga tidak hanya menjadi seremonial belaka. “Harus ada eksekusi dan anak tahu bahwa tempatnya belajar sudah dideklarasikan menjadi sekolah ramah anak,” tegasnya.

Polres Batang juga menempatkan Bhabinkamtibmas di setiap sekolah untuk memastikan pemantauan ketika terjadi permasalahan dapat segera ditangani. “Kami punya program Police Go to School, dengan terjun langsung menjadi inspektur upacara tiap pekannya,” tandasnya.

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed