Bhabinkamtibmas Hadiri Santunan Anak Yatim Di Yayasan Mutiara Qalbu, tekankan pentingnya kamtibmas dan semangat belajar

Jakarta – Kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim, kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Cakung. Senin siang (30/6/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggilingan, Aiptu Sarjono, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang diselenggarakan di Yayasan Mutiara Qalbu, Kampung Pisangan RT 03 RW 05, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kegiatan ini berlangsung penuh kekeluargaan dan kebersamaan, di mana anak-anak yatim mendapatkan perhatian serta dukungan moril dari berbagai pihak, termasuk unsur kepolisian.

Kehadiran Aiptu Sarjono dalam kegiatan ini mewakili Kapolsek Cakung, KOMPOL Widodo Saputro, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat di tingkat paling dasar.

Dalam sambutannya, Aiptu Sarjono menyampaikan pesan kamtibmas kepada para peserta yang hadir, terutama kepada para orang tua dan pengurus yayasan agar terus membina lingkungan yang aman dan nyaman.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan seperti tawuran remaja dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dapat merusak stabilitas sosial di lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk adik-adik kita yang hari ini menerima santunan, untuk terus menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Hindari pergaulan negatif, dan mari fokus pada pendidikan sebagai bekal membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Aiptu Sarjono.

Ia juga menyelipkan motivasi kepada anak-anak yatim agar tetap semangat dalam belajar dan tidak kehilangan harapan, karena masa depan masih luas dan penuh peluang bagi siapa pun yang berusaha dengan sungguh-sungguh.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi Program Asta Cita yang dicanangkan pemerintah, yang salah satunya berfokus pada pembangunan SDM unggul dan lingkungan yang aman.

Di akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak ragu melapor jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polsek Cakung di 0812-1188-8686 untuk mendapatkan respon cepat dari aparat kepolisian.

Dengan kehadiran aktif anggota kepolisian dalam kegiatan sosial masyarakat, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara Polri dan warga, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cakung.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed