Banten, nkrinews45.com – Banten semakin tenggelam dalam kubangan korupsi terstruktur dan sistematis! Proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang telah menguras lebih dari Rp 16,5 MILIAR sejak 2018 hingga 2024, tak lain hanyalah AKAL-AKALAN untuk menghisap uang rakyat!
Dinas Perhubungan (Dishub) Banten dan oknum DPRD Banten adalah aktor utama dalam skandal ini! Dengan menggunakan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, mereka mengatur proyek untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kesejahteraan rakyat!
Yang lebih menjijikkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diam seribu bahasa! Sudah ada laporan, sudah ada aksi, sudah ada bukti, tapi mereka justru bungkam seperti lembaga mandul yang hanya berani menindak rakyat kecil!
SKANDAL PROYEK SAUM: BUKTI KORUPSI TERSTRUKTUR.!!!
✔ Bus yang dibeli dengan uang rakyat tak pernah beroperasi, hanya jadi besi tua!
✔ Halte dibangun di titik yang sama setiap tahun, indikasi proyek mark-up berjamaah!
✔ Jasa konsultasi bernilai miliaran rupiah tanpa hasil nyata—uang rakyat lenyap begitu saja!
✔ Proyek jalan terus tiap tahun, tapi masyarakat tak pernah merasakan manfaatnya!
✔ Pokir DPRD dijadikan pintu masuk permainan anggaran untuk memperkaya oknum pejabat dan legislator!
KEJATI BANTEN: TEGAKKAN HUKUM ATAU DIANGGAP BAGIAN DARI MAFIA.!!!
Kami mempertanyakan: ADA APA DENGAN KEJATI BANTEN?
➡ Kenapa diam terhadap kasus ini?
➡ Kenapa laporan masyarakat tak ditindaklanjuti?
➡ Siapa yang dilindungi oleh Kejati?
Jangan sampai rakyat menyimpulkan bahwa Kejati Banten hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas! Jika Kejati tak berani mengusut, maka sudah sepantasnya dicurigai sebagai bagian dari konspirasi!
TUNTUTAN KAMI:
1. Panggil dan Periksa Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo!
2. Bongkar keterlibatan DPRD dalam permainan anggaran proyek Pokir & SAUM!
3. Audit forensik seluruh anggaran Dishub Banten sejak 2018!
4. Copot dan adili pejabat Dishub yang terlibat dalam skandal ini!
5. Kejati Banten harus segera menindaklanjuti laporan—jangan jadi pelindung koruptor!
6. Gubernur Andra Soni harus mencopot Kadishub, jika tidak, dia patut dicurigai ikut bermain!
Kami tidak akan tinggal diam! Jika dalam waktu dekat Kejati tidak bertindak, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan menuntut pencopotan Kepala Kejati Banten yang gagal menegakkan hukum!
HENTIKAN KORUPSI.! HANCURKAN MAFIA ANGGARAN.!!!
JANGAN BIARKAN BANTEN DIKUASAI PARA BANDIT BERPANGKAT.!!!
#BongkarMafiaAnggaran
#KejatiJanganMandul
#TangkapPejabatKorup
Serang, 19 Maret 2025
Suprani
(Koordinator Lapangan)