Aceh Besar, 24 April 2025 — Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), BNN Provinsi Aceh, serta didukung oleh unsur TNI, memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektar di dua lokasi berbeda di kawasan pegunungan Desa Cot Glie dan Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Ladang ganja yang ditemukan diketahui dalam kondisi siap panen, dengan tinggi tanaman berkisar antara 2 hingga 2,5 meter. Diperkirakan terdapat lebih dari 30 ribu batang ganja yang berhasil diamankan. Seluruh tanaman ganja tersebut dicabut dan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Selain memusnahkan tanaman ganja yang telah tumbuh, petugas juga menemukan dan membakar ribuan bibit ganja yang tersebar di sekitar area ladang.
Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., menyatakan bahwa keterlibatan personel Brimob merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh.
“Personel Brimob Polda Aceh ikut mendukung dan memback up BNN RI dalam memusnahkan ladang ganja di lokasi seluas 3 hektar ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Upaya pemusnahan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika di tanah rencong.