NAGAN RAYA – Satuan Brimob Polda Aceh bersama Bareskrim Polri dan Polres Nagan Raya berhasil menemukan tiga titik ladang ganja di kawasan pegunungan Desa Meurandeh Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., melalui Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E., M.M., menjelaskan bahwa penemuan tersebut merupakan hasil dari kegiatan survei dan pengecekan lapangan yang dilakukan oleh personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor bersama personel Mabes Polri dan Polres Nagan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
“Dari hasil pengecekan, ditemukan tiga titik ladang ganja dengan estimasi luas masing-masing sekitar dua hektar. Lokasinya berada di wilayah perbukitan yang cukup sulit dijangkau,” ujar Kompol Usman.
Temuan tersebut menjadi bukti konkret komitmen Polri, khususnya Brimob Aceh, dalam mendukung pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika. Rencananya, batang ganja yang ditemukan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih terlibat dalam aktivitas ilegal narkotika, sekaligus memperkuat peran aktif aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.