Gayo Lues, 31 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung pemberantasan peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang, Personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melaksanakan kegiatan pemusnahan ladang ganja di kawasan pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, sejak tanggal 28 hingga 31 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H. Tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tanaman ganja dengan luas total kurang lebih 25 hektare, yang tersebar di empat titik lokasi. Medan yang dilalui tergolong berat dan menantang, dengan jarak tempuh yang memerlukan waktu perjalanan hingga tiga hari. Meskipun demikian, seluruh personel yang terlibat tetap menunjukkan dedikasi, semangat, dan profesionalisme tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan langsung Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., sebagai bentuk komitmen kuat institusi dalam mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Aceh.
Satuan Brimob Polda Aceh akan terus bersinergi dengan seluruh elemen, baik internal Polri maupun masyarakat, guna menekan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menyelamatkan generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.