.
Suasana tenang Pantai Skip Ampenan, Mataram, menjadi saksi bisu pelaksanaan disposal atau pemusnahan bahan peledak (Handak) titipan dari Ditpolairud Polda NTB. Lokasi disposal yang dipilih sangat jauh dari jangkauan masyarakat dan permukiman warga, memastikan keamanan maksimal selama proses berlangsung. Tim Jibom dari Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTB bergerak cepat dan terkoordinasi di area yang telah disterilkan. Di hadapan mereka tergeletak barang bukti Handak yang akan dimusnahkan, terdiri dari: 110 deto rakitan, yang menunjukkan potensi bahaya ledakan yang signifikan. Sebuah tas plastik berwarna merah yang berisi butiran berwarna putih dengan berat total 1.379 gram. Sebuah tas plastik berwarna bening yang berisi bahan yang sudah diolah dengan berat 621 gram, Sebuah plastik berwarna kuning yang berisi bubuk berwarna hitam dengan berat 202 gram, Sebuah plastik berwarna silver yang berisi bubuk berwarna hitam dengan berat 48,7 gram.
Danden Gegana Sat Brimob Polda NTB Kompol Gusti Bagus Eka Prasetia,S.H.,M.I.Kom hadir langsung di lokasi, memantau setiap tahapan pemusnahan dengan seksama. Keberadaannya memastikan seluruh prosedur keamanan dijalankan sesuai standar. Pengalaman beliau dalam penanganan bahan peledak menjadi krusial dalam kegiatan berisiko tinggi ini.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode peledakan. Tim JibomDetasemen Gegana dengan keahliannya melakukan serangkaian tindakan yang menghasilkan ledakan terukur, memastikan seluruh Handak dapat dinyatakan musnah tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Kegiatan disposal ini juga disaksikan secara langsung oleh pihak-pihak terkait, termasuk Jaksa, Penyidik, dan bahkan tersangka (tsk). Kehadiran mereka menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti berbahaya ini.
Setelah proses peledakan selesai, tim jibom Detasemen Gegana melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi untuk memastikan tidak ada sisa-sisa bahan peledak yang tertinggal. Dengan demikian, seluruh Handak titipan Ditpolairud Polda NTB
Brimob Polda NTB Laksanakan Disposal Handak Titipan Ditpolairud
