Brimob Polda Sumut Berikan Bantuan Khusus kepada BNNP Sumatera Utara dalam Rangka Pemberantasan Narkotika

Sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut memberikan bantuan khusus kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dalam kegiatan pengawalan pemindahan tahanan kasus narkotika, pada Jumat, 7 November 2025.

Sebanyak 10 personel Brimob Polda Sumut sebelumnya telah melekat bersama tim BNNP Sumut dalam pelaksanaan Operasi Terpadu Kampung Narkoba, membantu kegiatan penggerebekan dan penangkapan para tersangka di sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba di Kota Medan.
Dari operasi tersebut, sebanyak 59 tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada hari ini, 20 personel Brimob Polda Sumut kembali dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap para tahanan dari Kantor BNNP Sumut menuju Desa Pria 3, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dalam rangka pelaksanaan konferensi pers (press release) hasil operasi tersebut.
Usai kegiatan, seluruh tahanan dikawal kembali menuju Kantor BNNP Sumatera Utara di Jalan Balai Pom No.1 Blok A, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dengan pengamanan ketat oleh personel Brimob.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, mencerminkan soliditas, profesionalisme, dan sinergi kuat antara BNNP Sumut dan Satuan Brimob Polda Sumut dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed