Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gerebek Pesta Narkoba di Denai, 7 Orang Ditangkap

Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Polrestabes Medan menggelar patroli skala besar, Sabtu (1/2/2025) malam hingga Minggu (2/2/2025) pagi.

Patroli skala besar ini digelar secara mobile dengan mengitari sejumlah lokasi rawan di Medan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, geng motor, dan narkoba.

Dalam patroli skala besar itu, tim gabungan Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pesta narkoba yang meresahkan masyarakat di Jalan Sukaramai Gang Jati II Kecamatan Medan Denai, dan menangkap 7 orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Komandan Sat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka melalui Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut AKP Alamsyah Surbakti mengatakan sebanyak 60 personel dikerahkan dalam patroli skala besar ini.

“Personel Kompi Siaga Sat Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek di Setiap jajaran (Polrestabes Medan) melaksanakan patroli malam dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Alamsyah, Minggu (2/2/2025).

Adapun rute patroli meliputi wilayah Jalan Jati II, Jalan Denai, Jalan Denai Gang Jati II, Jalan Setia Budi, Jalan Ringroad, Jalan Amal, Jalan Asrama Simpang Pondok Kelapa.

Kemudian Jalan Sekip, Jalan Ayahanda, Jalan Darusalam, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jalaln Nangka – Jalan Besar Medan Batang Kuis dan Jalan Pasar 10 Percut Sei Tuan.

AKP Alamsyah mengatakan pihaknya melaksanakan razia roda empat dan roda dua yang di curigai membawa obat terlarang sekaligus pengecekan kendaraan yang tidak sesuai standar operasional dan membubarkan pemuda yang diduga hendak tawuran.

“Personel Siaga Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Tembung membubarkan sejumlah pemuda yang masih berkeliaran pada larut malam,” katanya.

Pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB, AKP Alamsyah mengatakan tim gabungan Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan lalu bergerak ke Jalan Sukaramai Medan Denai.

“Kemudian melakukan pengerebekan di Jalan Sukaramai Denai Gang Jati II, dan didapati alat isap jenis sabu dan bekas bungkus sabu,” ucapnya.

AKP Alamsyah menejelaskan dari lokasi pihaknya mengamankan 7 orang dan membawanya ke Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut.

“Diamankan ke Polsek Medan Area,” ungkapnya.

Sat Brimob Polda Sumut, kata AKP Alamsyah, akan terus melaksanakan patroli guna menekan aksi kejahatan jalanan dan narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Pelaksanaan patroli berjalan dengan lancar dan kondusif. Pelaksaan patroli gabungan bersama personel Polsek terbantu dengan kehadiran personel Kompi Siaga Sat Brimob Polda Sumut sehingga masyarakat Medan merasa aman dengan dilaksanakannya kegiatan patroli,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed