Cek Kesiapan Personil Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolres Temanggung Pimpin Apel Kesiapan Kompi Dalmas, Raimas Dan Negosiator

NKRINEWS45. COM |
TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jateng menggelar apel kesiapan kompi Dalmas, POH Raimas dan Negosiator, hal tersebut dilakukan sebagai wujud kesiapan polri dalam memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat terkait adanya peningkatan eskalasi di berbagai wilayah maupun apabila terjadi aksi.

Dalam sambutannya Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan bahwa kesiapan personil diperlukan dalam segala situasi yang memerlukan kehadiran polri, polri ada guna mengamankan serta sebagai fasilitator dan mediator bukan musuh atau pihak yang diunjuk rasa.

“Mari bersama kita satukan persepsi terhadap setiap tugas utamanya pada saat ada kegiatan penyampaian pendapat, polri hadir sebagai pengamanan serta mediator sehingga penyampaian pendapat dimuka umum dapat berjalan sesuai dengan semestinya,“ Ujarnya Senin (15/4).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa peran serta seluruh pihak dalam menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif sangat diperlukan utamanya saat terjadi penyampaian pendapat dimuka umum, salah satu tugas utama polri adalah menjaga ketertiban umum maka dari itu peran fungsi terkait seperti Intelijen, Humas dan Negosiator sangat diperlukan sebagai cooling sytem pada saat terjadi aksi unjuk rasa.

“Penanganan aksi sudah ada prosedur yang diatur dalam SOP, mari kita hilangkan mindset bahwa polri merupakan musuh dari rekan-rekan pengunjuk rasa, polri hadir murni untuk memberikan rasa aman serta menjaga agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum seperti pengrusakan, penganiayaan dan lain sebagainya,“ Lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Polres Temanggung tersebut mangajak kepada seluruh pihak agar saling menghormati dan menghargai serta saling menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif utamanya di Kabupaten Temanggung, jangan mudah terprovokasi serta utamakan komunikasi dan musyawarah dalam memecahkan masalah.

“Semua sudah ada aturan dan koridor hukumnya, komunikasi serta koordinasi aktif diperlukan sehingga dalam aplikasinya dilapangan tidak terjadi salah faham dan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)
Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed