Jakarta – Pihak Kepolisian terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat Dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya.
Kamis (12/12/24) tepatnya di Aula Kelurahan Utan Kayu Utara, Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo bersama anggota nya melakukan sosialisasi tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Pinjol, Judol dan tawuran kepada Ibu kader Dasawisma RW 10 Kel. Utan Kayu Utara Kec. Matraman Jakarta Timur.
” Kami selaku aparat keamanan selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan KDRT, adapun KDRT berawal dari ketidak harmonisan rumah tangga.” Ucap Kapolsek.
Dampak dalam kekerasan Rumah tangga bisa menyebabkan cacat fisik, fsikis serta trauma berkepanjangan.
Suprasetyo juga menambahkan sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.
“Kepolisian akan terus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, berujung KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi ” ujarnya.
“Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online,” lanjutnya.
Selain itu, iapun mengajak para orang tua untuk mengontrol anaknya dirumah, karena berawal dari penggunaan sosmed di handphone anak bisa terlibat tawuran yang berujung tindak pidana.
” Berikan pengawasan dan selalu dikontrol anaknya di rumah dalam penggunaan HP. Berikan perhatian dan kasih sayang kepada anaknya di rumah.” Tutur Kapolsek.
Sebagai pelayanan cepat Kepolisian, apabila ada permasalahan dan kejadian atau kejahatan lainya bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan Call Centre Polsek Matraman 0811910110 maupun 110.