Aceh Besar, Komandan Koramil (Danramil) 23/Kuta Malaka, Kapten Inf Rais, S.A.P., M.P.A, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Aula Serba Guna Gampong Lamsiteh Cot, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (28/5).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Kuta Malaka, di antaranya Camat Kuta Malaka Muzakkir, S.P., perwakilan Kapolsek Kuta Malaka Aipda J. Saragih, Keuchik Lamsiteh Cot Vijay Mirwansyah, S.E., Pendamping Desa Usman Fauzi, Tuha Peut, Imum Gampong, serta Kader PKK Gampong Lamsiteh Cot.
Dalam pernyataannya, Kapten Inf Rais menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan bagian dari tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, sebagai upaya percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
“Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti terbatasnya akses permodalan, pemasaran hasil pertanian dan UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil,” ujar Kapten Rais.
Ia juga menegaskan komitmen jajaran TNI untuk mendukung penuh keberadaan KDMP sebagai bentuk nyata semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi di wilayah.
“Kami di jajaran TNI khususnya diwilayah Kecamatan Kuta Malaka siap menyukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan ekonomi desa,” tambahnya.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih Gampong Lamsiteh Cot direncanakan akan mengelola tujuh unit bisnis utama, yaitu Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa, Apotek Desa, Sistem Pergudangan/Cold Storage dan Sarana Logistik
Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.