Komandan Pasukan (Danpas) 1 Korps Brimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H. menggelar Kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, pada, Selasa (22/07/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Korps Brimob Polri dan Kejaksaan Tinggi Sumut dalam penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Danpas 1 Korps Brimob Polri diterima secara hangat oleh Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H.,M.Hum. dimana Keduanya membahas berbagai hal terkait peningkatan kerja sama dalam penanganan kasus-kasus kejahatan, khususnya yang melibatkan unsur- unsur terorisme, radikalisme, dan kejahatan transnasional lainnya.
Kolaborasi ini dianggap penting mengingat kompleksitas kejahatan di era modern yang menuntut sinergi antar lembaga penegak hukum.
Usai pertemuan tersebut berlangsung, Komandan 1 Pasukan Korps Brimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H. mengatakan bahwa pentingnya kerja sama yang solid antara Brimob dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum sangatlah krusial dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dalam rangka penegakan hukum yang efektif dan efisien. di harapkan melalui Kunjungan kerja ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. serta ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara.