Jakarta – Aparat Kepolisian Sektor Makasar, Jakarta Timur, bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak kriminal pengancaman di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma (Halim PK), Sabtu (31/05) siang.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Bilqis Nisyfullaeli yang menghubungi nomor layanan darurat 110, menyatakan dirinya merasa terancam oleh seseorang yang dikenal melalui aplikasi media sosial.
Informasi awal menyebutkan lokasi kejadian berada di area Bandara Halim PK, sehingga petugas dari Reskrim, Intel, dan Sabhara langsung dikerahkan ke lapangan, didampingi oleh Perwira Pengendali Kanit Binmas AKP Saipudin, SH.
Setelah dilakukan pendalaman di lapangan, diketahui bahwa peristiwa pengancaman sebenarnya tidak terjadi di Bandara, melainkan di tempat tinggal korban di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Korban yang bekerja di salah satu restoran di area bandara mengaku awalnya berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi “X”, kemudian berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp.
Dalam prosesnya, korban sempat mengirimkan konten pribadi kepada pelaku, yang kemudian berujung pada upaya pemerasan dengan modus pengancaman.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi, SH, MM menyatakan bahwa pihaknya tetap berkewajiban merespons cepat setiap bentuk aduan masyarakat, meski pada akhirnya lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum mereka.
“Kami tetap harus bergerak cepat ketika ada laporan yang masuk, apalagi menyangkut potensi tindak kriminal seperti pengancaman. Setelah kami telusuri, kejadian tersebut ternyata terjadi di wilayah hukum Jakarta Selatan. Maka kami arahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polsek Mampang atau Polres Metro Jakarta Selatan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” jelas Kompol Sumardi.
Meskipun lokasi kejadian tidak sesuai dengan laporan awal, polisi memastikan bahwa situasi di Bandara Halim tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Langkah-langkah pengamanan dan verifikasi informasi di lokasi tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan nyata di area publik strategis seperti bandara.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam berinteraksi di dunia maya, terutama terhadap pihak-pihak yang baru dikenal dan meminta hal-hal bersifat pribadi.