Dua Rumah Warga di Karangawen Dibakar OTK, Polisi Lakukan Pengejaran

NKRINEWS45. COM |
DEMAK, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak memburu pelaku pembakaran dua rumah warga di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aksi yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) itu diduga dilakukan oleh orang yang sama dengan selisih waktu kejadian sekitar 15 menit.

Dua rumah yang menjadi sasaran pembakaran masing-masing milik Dewi Retno Setya Ningrum (50), warga Desa Rejosari, dan Sudarko (64), warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma mengatakan, peristiwa pertama terjadi di rumah Dewi Retno. Saat itu korban sedang tidur sebelum terbangun karena mencium bau asap dari bagian depan rumah.

“Korban kemudian mengecek sumber bau tersebut dan mendapati pintu rumah sudah terbakar. Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga untuk membantu memadamkan api,” kata Arlan, Selasa (9/6/2026).

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan ceceran bahan bakar minyak (BBM) di sekitar lokasi kejadian. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa kebakaran terjadi akibat aksi pembakaran yang disengaja.

Sekitar 15 menit berselang, kejadian serupa menimpa rumah Sudarko. Korban yang mendengar teriakan warga mengenai adanya kebakaran segera keluar rumah dan mendapati pintu rumah serta sejumlah perabot di teras, seperti meja dan kursi, telah terbakar.

Sudarko bersama warga sekitar kemudian berupaya memadamkan api sehingga kobaran tidak meluas ke bagian bangunan lainnya.

Saat memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), korban mendapati seorang pria tak dikenal diduga menjadi pelaku pembakaran. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menyiramkan BBM ke area teras rumah sebelum menyulut api menggunakan korek dan melarikan diri.

Menurut Arlan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya kemiripan modus dalam kedua kejadian tersebut.

“Waktu kejadian antara TKP pertama dan kedua hanya berselang sekitar 15 menit. Saat ini kami masih mendalami keterkaitan kedua peristiwa tersebut,” ujarnya.

Usai menerima laporan, personel Polsek Karangawen bersama Tim Inafis dan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

Polisi kini terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan barang bukti yang telah diamankan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa segera kami ungkap. Saat ini tim masih bekerja melakukan pendalaman dari sejumlah petunjuk dan barang bukti yang telah kami peroleh,” pungkasnya.

Minthohar_Ershi

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *