Konflik Sosial Antar Warga Masyarakat dari beberapa Desa di Kecamatan Wahai Kabupaten Maluku Tengah yang terjadi pada hari Kamis 03 April 2025 menimbulkan kegiatan Korban Jiwa dan materiil, untuk mencegah konflik berkepanjangan Satuan Brimob Polda Maluku langsung turun ke Lokasi Konflik membantu Satuan Kewilayahan.
Dansat Brimob Polda Maluku Kombespol Dr. Irfan SP. Marpaung,S.I.K.,M.Si. memimpin langsung kegiatan pengamanan Konflik sosial tersebut, dalam kesempatan tersebut Dansat Brimob Polda Maluku juga berkoordinasi dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat guna sama-sama menjaga situasi keamanan agar kembali Kondusif dan Masyarakat yang bertikai dapat kembali berdamai.
Gerak Cepat Satuan Brimob Polda Maluku dalam penanganan Konflik Sosial.
