Parit Malintang, 11 November 2025 | Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta diikuti anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan saran dan masukan terhadap Nota Keuangan RAPBD 2026.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menelaah dan memberikan saran serta masukan terhadap Rancangan APBD 2026. Pandangan tersebut menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan agar dokumen anggaran semakin berkualitas, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Wabup.
Dalam jawaban itu, Pemkab Padang Pariaman menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi–ekstensifikasi pajak dan retribusi, inovasi layanan digital, serta penguatan koordinasi antar-perangkat daerah.
Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus mendorong diplomasi fiskal agar alokasi dana transfer dari pemerintah pusat meningkat, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Terkait sejumlah usulan fraksi mengenai pembangunan infrastruktur, Pemkab memastikan bahwa perbaikan dan peningkatan jalan, jembatan, serta jaringan irigasi menjadi prioritas dalam RAPBD 2026 dengan tetap mempertimbangkan ruang fiskal daerah.
Selain itu, pemerintah juga memberi perhatian terhadap penguatan sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan termasuk melalui langkah strategis menuju capaian Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh masyarakat.
Pada bidang pendidikan, Pemkab akan melakukan pengkajian kebutuhan guru dan memperhatikan keberlanjutan tenaga PPPK guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman.
Menanggapi pandangan fraksi mengenai transparansi anggaran, Pemkab menegaskan bahwa penyusunan RAPBD dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas publik.
Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD juga akan diperkuat untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran, efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memastikan APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berdampak bagi masyarakat,” tegas Wabup Rahmat Hidayat.
Dalam penutup jawabannya, Wabup Rahmat Hidayat mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman yang berkelanjutan.
“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar pembahasan RAPBD 2026 berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Padang Pariaman,” tutup Wabup.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
TIM RMO







































