Aceh Selatan, Babinsa Koramil 09/Trumon Tengah, Kodim 0107/Aceh Selatan, yang berada di bawah naungan Korem 012/Teuku Umar, Sertu Samsulrizal, turut hadir dalam kegiatan penentuan tapal batas desa antara Desa Jambo Dalem dan Desa Kapaseusak, Kecamatan Trumon Timur, Sabtu (5/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelesaikan administrasi batas wilayah dan menjaga keharmonisan antar desa. Penentuan batas desa ini melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kecamatan, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kehadiran Babinsa jajaran Kodim 0107/Aceh Selatan menjadi bentuk peran aktif TNI di bawah Korem 012/TU dalam mendampingi dan menjaga kondusivitas wilayah binaan.
Sertu Samsulrizal menyampaikan, keterlibatan TNI melalui Babinsa bertujuan memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai kesepakatan bersama. Ia juga menekankan pentingnya musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan tapal batas agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Penentuan batas wilayah ini sangat penting sebagai dasar administrasi pemerintahan desa. Kami berharap semua pihak dapat menerima hasilnya dengan lapang dada serta menjaga kekompakan dan silaturahmi antar warga,” ungkapnya.
Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan masing-masing desa memiliki kejelasan batas wilayah secara administratif, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal tanpa tumpang tindih.