Jakarta Timur Gelar Rapat KOTAN, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Narkoba

Jakarta — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh pemangku kepentingan menggelar Rapat Koordinasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada Rabu (11/6), bertempat di Pondok 47, Jalan Raya Inpres, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Rapat ini digelar sebagai bentuk keseriusan lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba yang kian kompleks di wilayah perkotaan.

Acara dihadiri oleh jajaran pejabat strategis dari berbagai instansi, seperti Kepala BNNK Jakarta Timur Kombes Pol. Tri Setiyadi, S.E., S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suprasetiyo, S.H., serta narasumber dari Kejaksaan Negeri, Sudin Kesehatan, Sudin Pendidikan, Satpol PP, hingga tokoh agama dan perwakilan PKK.

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum pemanasan menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang akan digelar pada 26 Juni 2025 di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Seluruh elemen diharapkan sudah terkoordinasi untuk bersinergi secara masif dalam kampanye penyadaran dan pencegahan narkoba.

Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga restorative justice dalam penanganan kasus narkotika.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum sepakat bahwa upaya rehabilitasi dan penyadaran perlu dikedepankan, terutama bagi pengguna yang masih bisa diselamatkan.

“Kegiatan KOTAN hari ini adalah wujud nyata dari upaya bersama menghadapi ancaman narkoba. Penanganannya harus melibatkan semua sektor. Bukan hanya aparat penegak hukum, tapi juga pendidikan, kesehatan, tokoh masyarakat hingga keluarga. Kita tidak hanya bicara penindakan, tapi bagaimana menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba melalui edukasi dan rehabilitasi,” tegas Kompol Suprasetiyo, S.H., selaku PS. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur yang juga menjadi narasumber dalam forum tersebut.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pondasi kerjasama antarinstansi serta menegaskan bahwa Jakarta Timur tidak akan memberikan ruang bagi penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed