NKRINEWS45. COM |
Pokres Kebumen – Polres Kebumen menggelar kegiatan sosialisasi terkait layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses oleh masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri bersama pejabat utama Polres Kebumen saat patroli ngabuburit di Jalan Tentara Pelajar, Kebumen, Kamis 13 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kebumen membagikan selebaran yang berisi informasi mengenai layanan Polri 110 kepada warga yang melintas.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan nomor darurat tersebut kepada masyarakat, sehingga mereka tahu cara menghubungi pihak kepolisian jika memerlukan bantuan atau menghadapi situasi darurat.
AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan bahwa hotline Polri 110 merupakan nomor layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi yang membutuhkan respons cepat dari polisi.
“Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi,” ungkap Kapolres saat kegiatan, Kamis 13 Maret 2025.
Setelah laporan diterima, lanjut AKBP Eka Baasith, operator Call Center Polres Kebumen akan memverifikasi informasi yang disampaikan oleh pelapor. Selanjutnya, petugas di lapangan akan diberitahukan dan segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dengan sistem layanan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini pula, Polres Kebumen berharap masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Humas : Polres Kebumen
Red-Spyd