Kapolri Bersama Menteri LHK Melangsungkan Tiga Agenda Strategis Di Kalbar

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat. (8/8/2025).

Turut hadir mendampingi Kapolri dan Menteri LHK yakni Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, para pejabat utama Mabes Polri dan para pejabat di Kementerian LHK.

Kunjungan kerja ini membawa tiga agenda strategis yang berfokus pada isu lingkungan, ketahanan pangan, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolri bersama Menteri LHK melakukan kegiatan penanaman Mangrove bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah pesisir Mempawah sebagai bagian dari program rehabilitasi kawasan pesisir dan mitigasi perubahan iklim.

Selain itu, rombongan juga meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Polri di Polsek Mempawah Hilir sebagai bagian dari stabilisasi harga bahan pokok dan pengendalian inflasi jelang akhir tahun.

Kapolri juga melakukan patroli udara menggunakan Helikopter untuk memantau perkembangan titik api Kerhutla yang tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Kunjungan kerja Kapolri dan Menteri LHK ke Kalimantan Barat ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam membangun sistem perlindungan lingkungan yang tangguh dan partisipatif.

Pada kegiatan penanaman Mangrove, Kapolri mengatakan bahwa “Bagaimana kita menghadapi isu-isu terkait dengan emisi rumah kaca dan tentunya dengan gerakan tanam Mangrove ini, kita sama-sama menjaga lingkungan kita, sama-sama menjaga masa depan anak cucu kita,” pernyataan Kapolri.

Sementara itu, pada acara Gerakan Pangan Murah, Kapolri mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gejolak harga agar tetap terjangkau di tingkat konsumen, menjaga ketersediaan pasokan, serta mengendalikan inflasi melalui pemanfaatan cadangan beras pemerintah,” pernyataan Kapolri.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk aturan yang ada agar dipatuhi, di mana untuk membuka lahan kearifan lokal tentu ada aturan-aturannya, ada garis pembatas, kemudian harus diawasi sampai selesai, dan tidak ada yang terbakar lagi,” pernyataan Kapolri usai patroli udara memantau perkembangan titik api Karhutla.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed