Kapolsek Matraman Ngopi Kamtibmas Bersama Warga RW 01 Kayu Manis: Cegah Tawuran, Awasi Anak, Lindungi Lingkungan

Jakarta — Membangun keamanan wilayah tidak cukup hanya dengan patroli atau penindakan, namun juga dengan komunikasi langsung dan membangun kedekatan dengan masyarakat.

Hal inilah yang dilakukan Kapolsek Matraman, AKP Suripno, SH, MH, saat menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga RW 01 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu siang, 9 Agustus 2025.

Bertempat di Jalan Kayu Manis Timur I RT 06 RW 01, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB ini turut dihadiri oleh Kanit Binmas IPTU Atmir dan Bhabinkamtibmas setempat. Mereka disambut hangat oleh tokoh masyarakat RW 01, Bapak Eko P, serta para ketua RT di lingkungan tersebut.

Suasana berlangsung akrab dan penuh dialog. Dalam kesempatan itu, AKP Suripno menyampaikan beberapa imbauan penting terkait situasi kamtibmas, khususnya yang menjadi perhatian utama masyarakat seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, dan tawuran remaja.

Kapolsek mengingatkan warga agar tidak hanya mengandalkan kunci standar kendaraan, tetapi juga selalu menggunakan kunci tambahan guna mencegah maraknya aksi curanmor.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba.

“Bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas. Identitas pelapor kami jamin aman dan dirahasiakan,” tegasnya.

Isu tawuran remaja juga menjadi pembahasan serius. AKP Suripno mengajak orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial, jam keluar malam, serta penggunaan sepeda motor yang tidak semestinya.

Menurutnya, pengawasan yang ketat di lingkungan keluarga merupakan langkah awal yang paling efektif mencegah remaja terjerumus dalam tindakan negatif.

Warga juga diminta aktif melaporkan potensi gangguan keamanan yang mereka temui di lingkungan, sekecil apa pun.

“Kalau ada situasi yang berpotensi memicu keributan atau pelanggaran hukum, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polsek Matraman di nomor 0811-9101-10,” imbau Kapolsek.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini diakhiri dengan ramah tamah dan komitmen bersama untuk terus menjaga kondusivitas lingkungan. Pendekatan humanis dan partisipatif ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, khususnya dalam menciptakan wilayah Matraman yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan Kamtibmas.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed