Kasus Hilangnya Dua Mahasiswi Asal Padang Pariaman: Tomas dan Pengacara Desak Polisi Bertindak Serius

PADANG PARIAMAN,LIPUTAN7.ID – Hilangnya dua mahasiswi asal Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, yakni Siska Oktavia Rusdi (23), yang akrab disapa Cika, dan Adek Gustiana (24), sejak 12 Januari 2024 masih menjadi misteri. Tepat setahun setelah kejadian tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan pengacara memberikan tanggapan terkait lambannya proses penyelidikan Selasa 28 januari 2025

Datuk Lung, seorang tokoh masyarakat Padang Pariaman sekaligus anggota DPRD Padang Pariaman, menyampaikan rasa keprihatinannya atas kasus ini. Ia menilai lambannya pengungkapan kasus ini sangat mengecewakan, mengingat sudah ada barang bukti berupa motor dan sandal milik korban yang ditemukan.

“Sangat prihatin, barang bukti seperti motor dan sandal sudah ditemukan. Seharusnya ini menjadi titik terang. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan. Kami meminta kepolisian, termasuk Kapolda, untuk turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini,” ujar Dt. Lung.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Padang Pariaman terus memantau perkembangan kasus ini. “Kasus ini menyangkut dua korban, bukan satu, yakni dari Padang Pariaman dan Pasaman. Kami yakin polisi mampu mengungkap kasus ini, namun kami berharap keseriusan yang lebih nyata,” tambahnya.

Zulbahri, SH, seorang pengacara senior, turut memberikan tanggapannya. Ia menyayangkan kurangnya profesionalisme dalam penanganan kasus ini, terutama terkait administrasi laporan.

“Setahu saya, ada informasi yang sudah disampaikan kepada pihak keluarga terkait indikasi keberadaan korban. Tapi mengapa tidak ada tindakan cepat dari kepolisian untuk menggiring laporan tersebut ke langkah yang lebih konkret? Selain itu, anehnya, pihak keluarga mengaku tidak mendapatkan surat laporan pengaduan orang hilang (LP),” kata Zulbahri.

Ia menambahkan bahwa keberadaan LP sangat penting bagi masyarakat karena dapat memicu terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Menurutnya, ketiadaan LP ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam penanganan kasus.

“Kita menilai ada indikasi pembiaran. Kalau serius, saya yakin kasus ini sudah terungkap. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan. Polisi harus menunjukkan bahwa mereka bisa menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Masyarakat Padang Pariaman juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap lambatnya proses penyelidikan. Banyak yang mempertanyakan mengapa setelah setahun lebih, kasus ini belum menemui titik terang meskipun barang bukti awal telah ditemukan.

“Kami berharap kepolisian lebih serius. Jangan sampai kasus ini menambah daftar panjang kasus yang tidak terungkap. Kami, masyarakat, butuh kejelasan dan keadilan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan besar agar pihak kepolisian segera memberikan perkembangan yang berarti. Baik Dt. Lung maupun Zulbahri menegaskan bahwa perhatian dan dukungan masyarakat akan terus diberikan kepada keluarga korban sampai kasus ini terungkap.

Zakirman

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed