Serang, Banten — Upaya penanganan kontaminasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan berkelanjutan. Dalam proses ini, Satuan Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) Pasukan Gegana Korbrimob Polri memegang peran krusial sebagai garda terdepan pengamanan, deteksi, dan dekontaminasi di lapangan. Pada Kamis (25/9/2025)
Sejak awal kejadian, Komandan Satuan KBRN Pasukan Gegana Korbrimob Polri Kombes Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang bersama tim turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan, pengukuran dosis radiasi, serta pengambilan sampel tanah di sejumlah titik yang terindikasi terdampak. Seluruh sampel tersebut dikirim ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk dilakukan uji laboratorium dan verifikasi tingkat kontaminasi.
Kombes Pol. Yopie menjelaskan bahwa hasil uji BRIN menjadi acuan penting bagi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam menentukan status _clear and clean_ atau kelayakan keamanan area terdampak.
“Jika hasilnya menunjukkan dosis radiasi sudah di bawah ambang batas, maka Bapeten dapat menyatakan lokasi tersebut aman,” pernyataan Kombes Pol. Yopie.
Proses dekontaminasi di lapangan dilakukan dengan prosedur keselamatan tinggi dan mengikuti standar penanganan internasional. Personel Sat KBRN Pasukan Gegana Korbrimob Polri bersama unsur Nubika, BRIN, Bapeten, serta tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan metode _stripping and coring_ di titik-titik yang masih menunjukkan adanya paparan radiasi.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menegaskan pentingnya uji laboratorium untuk memastikan efektivitas dekontaminasi yang dilakukan.
“Penanganan Cs-137 tidak bisa hanya administratif. Harus berbasis data ilmiah dan hasil laboratorium agar keputusan yang diambil benar-benar menjamin keselamatan masyarakat,” pernyataan Rasio.
Apabila hasil uji menunjukkan tingkat radiasi masih di atas standar, pemerintah akan melanjutkan dekontaminasi tambahan hingga area benar-benar dinyatakan aman untuk aktivitas warga.
Sinergi antara BRIN, Bapeten, KLHK, dan Korps Brimob Polri melalui Satuan KBRN Pasgegana menunjukkan kerja sama lintas instansi yang kuat dalam menangani potensi bahaya nuklir dan memastikan keselamatan
Hingga saat ini, Satuan KBRN Pasgegana Korbrimob Polri masih terus melaksanakan pengamanan di posko utama Cikande, dengan fokus pada pengawasan lokasi terdampak serta pemeriksaan kendaraan yang melintas di kawasan industri modern Cikande.
Sebagai langkah antisipatif, Personel Satbrimob Polda Banten Unit KBRN juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang keluar masuk area industri guna memastikan tidak ada kontaminasi radioaktif yang terbawa keluar. (Senin, 20/10/2025)
Dansatbrimob Polda Banten, Kombes Pol. Imam Suhadi, menghimbau seluruh pengemudi angkutan untuk selalu mematuhi standar keselamatan dan prosedur kerja di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh driver angkutan agar mematuhi aturan kerja guna mengantisipasi adanya paparan radioaktif Cs-137,” pernyataan Kombes Pol. Imam Suhadi.
Upaya pemeriksaan ini dilakukan secara rutin guna memastikan barang dan kendaraan yang keluar-masuk kawasan industri dalam kondisi aman dan steril, serta tidak membawa potensi paparan radioaktif yang dapat membahayakan masyarakat di luar area industri.
Melalui kerja keras dan dedikasi yang berkelanjutan, Korps Brimob Polri melalui Sat KBRN Pasgegana terus menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman non-konvensional, termasuk ancaman radiasi nuklir.
Dengan profesionalisme, disiplin, dan koordinasi yang solid antar instansi, Sat KBRN Pasgegana Korbrimob Polri tetap siaga di posko Cikande memastikan setiap langkah penanganan berjalan aman, ilmiah, dan berorientasi pada keselamatan publik.