Keputusan Pemangkasan Anggaran Rp88 Miliar di Padang Pariaman Menuai Kontroversi, Syahrul Dt Lung : Tidak Realistis

PADANG PARIAMAN | Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2025 menimbulkan pro dan kontra di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Padang Pariaman. Dalam keputusan tersebut, Padang Pariaman mengalami pengurangan dana transfer sebesar Rp88 miliar, yang terdiri dari pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp54 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp34 miliar.

Salah satu dampak dari kebijakan ini adalah pemangkasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang Pariaman sebesar Rp54 miliar. Keputusan ini langsung menuai kritik dari anggota DPRD Padang Pariaman, Syahrul Dt Lung, S.Sos. Ia menilai pemotongan anggaran tersebut tidak realistis, mengingat kondisi geografis wilayah yang masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur, terutama untuk penghubung antar nagari.

“Padang Pariaman memiliki wilayah yang luas dengan banyak nagari yang masih memerlukan pembangunan infrastruktur penghubung. Pemangkasan anggaran sebesar Rp54 miliar di Dinas PUPR tentu akan menghambat proses pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Syahrul Dt Lung pada Rabu (19/2/2025).

Syahrul Dt Lung juga menegaskan bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada aksesibilitas masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rawan bencana. Infrastruktur penghubung antar nagari yang masih terbatas sangat penting untuk mendukung mobilitas dan keselamatan masyarakat.

Sebagai langkah responsif, Syahrul Dt Lung menyampaikan kepada Ketua DPRD Padang Pariaman agar segera menyuarakan isu ini di Asosiasi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ia berharap keputusan tersebut dapat ditinjau ulang, dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah yang masih memerlukan pembangunan infrastruktur yang memadai.

“Selain itu, kami juga akan mengkaji langkah-langkah lain yang perlu diambil untuk menyikapi kebijakan ini. Kami sudah meminta Ketua DPRD Padang Pariaman untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar alokasi anggaran tersebut dapat ditinjau kembali,” tambahnya.

Syahrul Dt Lung mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak hanya berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur, tetapi juga dapat berdampak pada sektor-sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk segera mencari solusi agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan dengan baik.

Ia juga mengkritik kebijakan pemotongan anggaran yang menyamaratakan seluruh daerah tanpa mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing. “Pusat jangan asal memotong anggaran di semua daerah. Setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Padang Pariaman masih banyak yang perlu dibangun, termasuk jalan, jembatan, dan irigasi. Jangan disamakan dengan kota-kota besar yang sudah memiliki infrastruktur yang memadai,” tegasnya.

Masyarakat Padang Pariaman berharap agar pemangkasan anggaran ini segera ditinjau ulang. Mengingat daerah tersebut merupakan wilayah yang rawan bencana dan masih banyak yang membutuhkan pembangunan, perhatian dari pemerintah pusat sangat diharapkan untuk memastikan pembangunan infrastruktur terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed