KEPULAUAN MENTAWAI | Pernyataan kontraktor proyek jalan di Mentawai, Maria, yang mengaku “alergi terhadap oknum wartawan yang meminta uang”, menuai tanggapan keras dari kalangan jurnalis. Ketua Ikatan Jurnalis Independen Nusantara (IJEN) Sumatera Barat, Yuzal Effendi, menyayangkan pernyataan tersebut dan menilai bahwa komentar tersebut dapat merusak hubungan antara pers dan pelaku proyek pembangunan.
“Kalau anda tidak ingin diawasi oleh wartawan, mending duduk manis di rumah. Jangan sok bersih dalam pekerjaan, lalu takut dikritisi. Pernyataan seperti itu justru membuat publik curiga,” kata Yuzal saat ditemui di Padang, Minggu (27/4).
Yuzal menegaskan bahwa pengawasan oleh media adalah bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Pers. Ia juga menolak keras anggapan bahwa semua wartawan bersikap tidak profesional.
“Memang ada oknum wartawan yang mencoreng profesi, tapi tidak bisa semua wartawan disamaratakan. Wartawan bekerja tanpa digaji negara, tapi kami punya kode etik. Jangan rendahkan kami hanya karena pengalaman pribadi yang tidak menyenangkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yuzal juga mengecam dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Ketua BPI KPNPA RI Cabang Kepulauan Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, yang meminta penghapusan berita tanpa dasar hukum jelas.
“Mau LSM, mau siapa pun, tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalistik. Itu jelas melanggar UU Pers. Jangan jadi jubir atau tameng perusahaan. Kalau ada klarifikasi, silakan gunakan hak jawab sesuai aturan,” ujar Yuzal.
Kasus ini membuka kembali pentingnya peran media sebagai mitra pengawasan publik dan perlunya semua pihak, termasuk kontraktor dan LSM, memahami serta menghormati tugas jurnalistik. Di tengah maraknya pembangunan dan penggunaan dana negara, transparansi dan pengawasan tetap menjadi pilar utama.