Jakarta– Suasana memanas sempat terjadi di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Sabtu (17/05) siang.
Sejumlah pedagang yang berjualan secara liar di sekitar Pintu 2 TMII terlibat adu argumen dengan petugas security saat dilakukan penertiban. Ketegangan ini pun berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian oleh pihak manajemen TMII.
Menanggapi situasi tersebut, jajaran Polsek Cipayung bergerak cepat. Tim dipimpin langsung oleh *IPTU Qomar N. selaku KaposPol Pondok Ranggon, didampingi KSPK AIPTU Eko dan personel piket fungsi, melakukan pengecekan langsung ke Pos Security TMII*untuk merespons aduan dan mencegah konflik berlanjut.
Dalam pertemuan di lokasi, hadir perwakilan dari masing-masing pihak, antara lain Danton Security TMII Gunawan, Heru selaku juru bicara Paguyuban Pedagang TMII, dan perwakilan pedagang bernama Sofi.
Ketegangan dipicu oleh dugaan ucapan tidak pantas dari salah satu petugas security yang dilaporkan mengatakan hal yang tidak pantas kepada para pedagang saat proses penertiban berlangsung.
Perkataan tersebut menyulut emosi pedagang yang merasa dihina. Penertiban itu sendiri dilakukan saat sebagian pedagang sedang beristirahat karena minimnya kunjungan pengunjung TMII pada hari tersebut.
Para pedagang yang berasal dari kawasan Lubang Buaya menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka, di antaranya agar tetap diperbolehkan berdagang di area TMII dengan mekanisme yang jelas dan akses yang tidak dipersulit, termasuk permintaan agar barang dagangan yang sempat diamankan oleh pihak security dikembalikan.
Sementara itu, pihak pengelola TMII menegaskan bahwa aktivitas perdagangan di dalam kawasan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk larangan masuk tanpa izin resmi atau melalui jalur tidak semestinya.
Hasil musyawarah akhirnya menghasilkan solusi jangka pendek yang disepakati bersama: pedagang diminta untuk tidak memaksa masuk ke dalam area TMII tanpa koordinasi, sementara pihak pengelola membuka ruang dialog lanjutan untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk rencana pertemuan resmi yang akan dijadwalkan ke depan.
Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, menegaskan bahwa peran polisi dalam situasi ini adalah sebagai fasilitator netral demi terciptanya suasana kondusif.
“Kami hadir untuk menjaga situasi tetap damai dan mengawal agar musyawarah berjalan adil. Perselisihan seperti ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi. Semua pihak harus saling menghormati, baik petugas maupun pedagang,” ujar Kompol Dwi.
Penanganan cepat ini dinilai mampu meredam potensi konflik yang lebih luas, serta menunjukkan komitmen Polsek Cipayung dalam mendampingi warga tanpa memihak, sekaligus menghormati aturan yang berlaku di wilayah objek vital seperti TMII.