NKRINEWS45. COM |
Polres Demak News – Anggota Sat Samapta Polres Demak, dalam kegiatan KRYD, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras).
Kasat Samapta Polres Demak AKP Wasito, SH mengatakan, kegiatan KRYD yang dilaksanakan anggota Sat Samapta Polres Demak, dalam upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat, dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
“Keberhasilan dalam kegiatan ini, ditunjukkan dengan diamankannya miras, yang berjumlah 32 botol dari berbagai jenis dan merek, termasuk miras oplosan,” ungkap AKP Wasito, SH di Demak, Selasa (23/07/2024).
Pihaknya kata Kasat Samapta, tak kan berhenti menyatakan perang terhadap peredaran miras, karena miras merupakan penyakit masyarakat, sekaligus sebagai penyebab timbulnya ancaman kamtibmas di wilayah hukum wilayah Polres Demak.
“Selama peredaran miras masih marak di wilayah hukum Polres Demak, kami tak kan pernah berhenti melakuan razia miras tersebut,” imbuhnya.
Ia berharap, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman, untuk seluruh masyarakat Kabupaten Demak.
“KRYD ini, kita laksanakan, guna memberikan rasa aman dan nyman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Demak,” ujar Kasat Samapta Polres Demak.
Samapta
Red-Spyd