Jakarta – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Ranti, Aiptu Ragil, bersama dengan unsur 3 Pilar setempat, menghadiri mediasi penting terkait penolakan pendirian Rumah Doa Gereja Kristen Kudus Indonesia Jemaat Rajawali di Aula Kantor Kelurahan Pinang Ranti pada Rabu, 25 Juni 2025.
Permasalahan ini bermula dari adanya rencana pembangunan Rumah Doa di lingkungan RT 13/02 Kelurahan Pinang Ranti yang menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.
Sebelumnya, pada tanggal 12 Mei 2020, sudah ada Surat Kesepakatan Musyawarah yang menjadi dasar penyelesaian terkait rumah yang bukan berfungsi sebagai tempat ibadah umum, melainkan hanya digunakan oleh keluarga pemiliknya saja.
Surat tersebut juga mengatur bahwa selama masa kontrak, kegiatan di lokasi tidak mengganggu warga dan tidak membawa jamaah dari luar lingkungan.
Namun, munculnya pembangunan Rumah Doa baru di tanah garapan Jl. Damai RT 13/02 kembali menimbulkan permasalahan sehingga dilakukan mediasi tingkat lingkungan.
Mediasi yang berlangsung dihadiri oleh Plt. Lurah Pinang Ranti, Sekretaris Kelurahan, Kasektor Dinas Citata Kecamatan Makasar, 3 Pilar, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Ketua RW 02, Ketua RT 13/02, Forum Komunikasi Daerah Masyarakat (FKDM), perwakilan warga RT 13/02 serta pengurus Rumah Doa Gereja Kristen Kudus Indonesia Jemaat Rajawali.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Ragil berperan aktif menjaga suasana tetap kondusif serta memastikan jalannya mediasi berjalan lancar dan komunikasi antar pihak dapat terjalin dengan baik.
Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas di tengah mediasi ini sebagai bentuk dukungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan setiap masalah dapat diselesaikan secara musyawarah dan damai.
“Polri selalu berkomitmen menjadi penengah dalam setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, sehingga tercipta situasi yang aman dan harmonis di masyarakat,” ujar Kapolsek Makasar.
Dengan adanya langkah mediasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat saling memahami dan menghormati hak serta kepentingan bersama demi terciptanya kerukunan dan kedamaian di lingkungan Kelurahan Pinang Ranti.