PADANG PARIAMAN | Kasus cabul dan kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak di bawah umur belakangan ini semakin meresahkan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman. Mengingat kondisi yang semakin darurat, Syahrul Dt. Lung, anggota DPRD Padang Pariaman dari Fraksi Golkar, angkat bicara dan menyampaikan keprihatinannya melalui pesan yang dikirimkan di grup WhatsApp DPRD, 28 Januari 2025.
Dalam pesan tersebut, Syahrul Dt. Lung menyampaikan, “Assalamualaikum ketua, usul ambo ciek dari fraksi Golkar. Lebih kurang setahun ini bertubi-tubi masalah moral di Kabupaten Padang Pariaman, dari pemerkosaan, pembunuhan, hingga sodomi. Semua ini terjadi di daerah kita, Ketua,” ujarnya, menandaskan bahwa kejahatan yang terjadi sudah sangat mengkhawatirkan.
Dia mengusulkan agar DPRD Padang Pariaman memanggil seluruh pemangku kepentingan seperti ulama, ninik mamak, wali nagari, dan ketua KAN di masing-masing nagari, untuk duduk bersama dan membahas langkah-langkah preventif. “Coba kita bicarakan dengan mereka selaku pemangku kepentingan di tengah masyarakat, atau dalam kaum adat. Kalau hanya ditindak tanpa mencari solusi, saya yakin semakin banyak korban yang berjatuhan,” tambahnya.
Syahrul juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai hukum kepada masyarakat, terutama dari aparat hukum dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Kita perlu menegaskan kepada aparat hukum dan OPD untuk meningkatkan sosialisasi tentang hukum, karena hukumnya sangat berat bagi siapa pun yang melanggar, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Syahrul Dt. Lung menegaskan bahwa Kabupaten Padang Pariaman sudah berada dalam kondisi darurat moral. Ia berharap ketua DPRD dan seluruh anggota dewan dapat segera mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini.
“Padang Pariaman sudah parah masalah pencabulan ini. Kita harus cari solusi dan bergerak bersama,” kata Syahrul kepada awak media.
Syahrul juga mengkritik kinerja beberapa instansi pemerintah yang dianggap kurang maksimal dalam upaya sosialisasi hukum. “Dinas Pol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kabag Hukum, Kabag Kesra, dan beberapa OPD lain seharusnya menjadi ujung tombak dalam sosialisasi hukum. Namun, anggaran mereka terus dipangkas setiap pembahasan di tim TAPD,” ungkapnya.
Menurutnya, tanpa adanya pembahasan dan pertemuan dengan masyarakat nagari untuk meningkatkan kesadaran hukum, upaya pencegahan kejahatan ini akan semakin sulit. “Kita harus segera membicarakan masalah ini dengan serius dan memperjuangkan solusi yang efektif,” tegas Syahrul Dt. Lung.
Dengan situasi yang semakin memprihatinkan, Syahrul berharap semua pihak dapat bersatu dan bekerja sama untuk mengatasi masalah moral yang semakin memburuk di Kabupaten Padang Pariaman.
Zakirman